您的当前位置:首页 > 热点 > Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU 正文
时间:2025-05-26 11:18:54 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DIAWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang atas laporan dari Partai Rak quickq下载安卓
JAKARTA,quickq下载安卓 DIAWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang atas laporan dari Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa, 14 Maret 2023.
Laporan bernomor 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 itu dilakukan karena pihak PRIMA mendapatkan temuan pelanggaran baru, yaitu pelanggaran administrasi yang ditemukan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Jadi dengan hal baru ini makanya kita laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," ujar Sekretaris PRIMA, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI
BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
Adapun dari laporan ini, Dominggus berharap PRIMA bisa mendapatkan jalan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti.
Tidak hanya itu, melalui proses sidang ini, diharapkan ada pembuktian bahwa pihak KPU memang melakukan pelanggaran administrasi saat tahapan verifikasi administras lalu.
"Ada pembuktian bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi sehingga harus membatalkan Berita Acara (BA) tentang tidak memenuhi syaratnya PRIMA pada verifikasi sebelumnya," kata Dominggus kepada media.
Sebagai informasi, sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada esok hari, Rabu, 15 Maret 2023.
Nantinya, disidang lanjutan tersebut akan ada dua saksi yang dihadirkan, yaitu dari kesekretariatan nasional petugas penghubungan PRIMA dan KPU dengan membawa bukti tambahan.
"Bukti tambahan itu pernah kita mengirimkan surat keberatan Nomor 157 ke KPU tentang pembatasan-pembatasan yang dibuat KPU sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu 002 itu," jelas Dominggus.
BACA JUGA:Dokter Subuh Akhirnya Dapat Pesangon: Jalani Pengadilan Hubungan Industrial Sampai Kasasi, Pertama Kalinya di Indonesia
BACA JUGA:Penolakan Timnas Israel : PSSI Fokus Tuan Rumah FIFA World Cup U20 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Jalur
"Inti yang kita persoalkan surat Nomor 1063 yang itu isinya membatasi apa saja yang boleh diperbaiki oleh PRIMA dan apa saja yang tidak boleh diperbaiki, di situ keberatan kita," tandasnya.
BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!2025-05-26 11:15
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter2025-05-26 11:13
Besok Jakarta Ultah ke2025-05-26 11:09
Potret Anies2025-05-26 10:39
Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian2025-05-26 10:26
Potret Anies2025-05-26 09:59
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat2025-05-26 09:14
Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se2025-05-26 09:07
Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia2025-05-26 08:46
Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio2025-05-26 08:35
4 Shio Paling Sial di Tahun 2025, Harus Lebih Waspada2025-05-26 10:39
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat2025-05-26 10:38
Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang2025-05-26 10:25
Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin2025-05-26 10:22
Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya2025-05-26 09:22
Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP2025-05-26 09:11
Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung2025-05-26 09:10
Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol2025-05-26 08:53
Jokowi Lakukan Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 20232025-05-26 08:39
Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina2025-05-26 08:34